PALANGKA RAYA - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan tidak berapa lama lagi, tahun 2024 nanti.
Tentunya peran serta masyarakat, tokoh masyarakat dan pemuka agama diharapkan turut serta dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang bersih dan sehat, tanpa menampilkan kampanye jatidiri dalam mengambil hati masyarakatnya.
Dan hal itu juga berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta arahan wakil presiden, Mar'uf Amin, tentang larangan tempat ibadah dijadikan tempat untuk kegiatan sosialisasi atau kampanye, serta politik taktis yang digunakan oleh oknum peserta pemilu dan pilkada.
"Kami sangat sepakat dan setuju, karena hal ini untuk menjaga kerukunan dan politik identitas. Jangan sampai terjadi di Kalimantan Tengah, " kata Pdt Mediorapano, Sabtu, (1/03).
Baca juga:
Tony Rosyid: Harlah PPP Rasa NU
|
Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kalimantan Tengah, Pdt Mediorapano, menekan untuk tempat ibadah khususnya gereja, jangan sampai dimanfaat untuk kepentingan politik jelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 nanti.
Yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, tanggal 15 Februari 2024 pemungutan suara (Pemilu) untuk anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan Pilkada, Presiden, Gubernur dan Bupati pada tanggal 27 November 2024.
Pdt Mediorapano disela - sela Masa Sidang Wilayah VIII PGI Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Gereja Hosana, Palangka Raya. Berpesan kepada peserta sidang yang dihadiri perwakilan tiap kabupaten di Kalimantan Tengah.
Jangan sampai terjadi di Kalimantan Tengah umumnya Indonesia, tempat ibadah dijadikan sarana sosialisasi untuk berkampanye. Hal ini menurutnya akan membuat jemaat akan tidak nyaman dan tidak harmonis.
"Baru saja saya menyampaikan dalam kata sambutan bahwa ruma ibadah jangan di jadikan tempat berkampanye atau melakukan aktivitas politik, " papar ketua PGI Kalteng ini.
Ditegaskannya kembali, karena itu akan memecahkan belah umat dan akan jatuh pada politik identitas bahkan juga itu tidak mendidik umat dan warga menjadi pemilih yang baik.
Kami ingin warga gereja dan masyarakat menjadi pemilih yang baik. Melihat calon - calon yang akan dipilih dilihat dari kapasitasnya, treck recordnya dan kemampuannya untuk melakukan tugas - tugas untuk, baik pemimpin eksekutif dan legislatif. Dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
"Intinya adalah rindu untuk mengabdi membangun daerah, membangun negeri untuk kebaikan bersama keadilan, kerukunan dan kedamaian bersama serta kesejahteraan masyarakat, " kata Pdt Mediorapano ini menyampaikan.